Desa Buangan merupakan Desa yang terletak di Kecamatan Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh. Awal terbentuknya Desa Buangan diambil dari nama seekor Kera yaitu Buangen yang artinya Kera yang datang sewaktu angin kencang saat melanda kampung buangan. Desa Buangan memiliki banyak sejarah salah satunya peristiwa G30SPKI dimana banyak mayat yang di buang pada kampung Buangan sehingga banyak tercetus perkataan bahwasannya Desa ini disebut Desa Buangan. Pada masa Republik Indonesia Serikat diberikan oleh pemerintah RIS lahan kosong untuk pembuatan sawah dan tambak sebagai mata pencarian masyarakat Desa.
Sejarah pembangunan Desa Buangan sudah dilakukan dengan baik oleh pendahulu mulai dari proses pembentukan struktur pemerintahan hingga aturan hukum adat yang yang menjunjung tinggi nilai syariat Islam secara turun temurun hingga saat ini.